PBPDHI Audiensi Dengan Deputy Perijinan BAPETEN
Oleh : drh. Mirjawal

Perwakilan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) menyambamgi kantor Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di Jakarta untuk melakukan audiensi.
Pertemuan ini betujuan untuk mendapatkan informasi dan membahas tata cara pengajuan perizinan terkait penggunaan Pembangkit Radiasi Pengion (PRP) dalam hal ini Mesin Rongent atau X-RAY yang biasa digunakan dalam dunia Kedokteran Hewan sebagai alat penunjang diagnostik.
Perlu diketahui saat ini belum ada Focus Group Discusion terkait kendala-kendala yang ditemui dilapangan oleh kedua belah pihak, sehingga penghunaannya dilapangan masih belum tertib, pertemuan kali ini diharapkan menjadi langkah awal untuk pertemuan berikutnya.
Ibu Iin Indarti selaku perwakilan dari BAPETEN dalam closing statementnya pihaknya mengakui selama ini masih belum memperhatikan lebih dekat terkait penggunaan PRP pada Fasilitas Kesehatan, baik Praktik Mandiri Dokter Hewan, Klinik Hewan, Rumah Sakit Hewan atau penggunaannya pada fasilitas-fasilitas yang berhubungan dengannya.
Pihak PB PDHI di Wakili oleh Ketua Umum Dr. drh. Munawaroh, MM, Ketua 3 drh. Ady Sasmita, Ketua 4 drh. Siti Komariah, Wakil Bendahara 2 drh. Mirjawal dan drh. Athira.
Ketua Umum menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pertemuan ini, beharap seluruh anggota PDHI di seluruh indonesia yang selama ini masih melihat abu-abu penggunaan PRP, ke depan seluruh anggota sudah bisa lebih jelas terkait kemudahan mengakses perizinan setelah audiensi yang dilakukan hari ini.
Oleh: drh. Mirjawal